Tujuh Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Terpilih, Tak Ada Petahana

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Komisi A DPRD Sumatera Utara menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026–2029 melalui rapat pleno, Selasa (15/9/2026).

Rapat pleno dihadiri 17 dari 21 anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses pemilihan berlangsung hingga pukul 17.15 WIB dan menghasilkan tujuh nama dengan perolehan suara yang relatif tipis.

Politisi PDI Perjuangan Landen Marbun mengatakan hasil pemilihan selanjutnya dituangkan dalam berita acara untuk diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.

“Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur,” kata Landen.

Tujuh komisioner terpilih adalah Ahmad Arfah dan Mulyadi yang masing-masing memperoleh 17 suara, serta Mutiah Ulfa dengan 17 suara. Selanjutnya Iswanda Situmorang dan Muhammad Ridwan masing-masing memperoleh 16 suara. Hendrik Fernandes Naipospos dan Muhammad Yusron masing-masing memperoleh 15 suara.

Tidak ada satu pun komisioner petahana yang masuk dalam tujuh nama terpilih.

Sebelumnya, 21 calon komisioner mengikuti tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPRD Sumut. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dipilih untuk mengisi keanggotaan KPID Sumut periode 2026–2029.

Hasil pemilihan beserta berita acara rapat pleno selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk proses pelantikan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *