PALUTA, BONARINEWS — Penguatan integritas menjadi perhatian jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Hal itu ditunjukkan dengan mengikuti sosialisasi program SI PATUH IMIPAS secara virtual, Senin (14/9/2026).
SI PATUH IMIPAS merupakan akronim dari Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan. Program ini menjadi salah satu upaya mendorong kepatuhan dalam pengelolaan konflik kepentingan sekaligus memperkuat integritas aparatur di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut membahas pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pengelolaan konflik kepentingan oleh Kantor Wilayah yang ditetapkan sebagai Piloting Project.
Bagi Lapas Gunungtua, sosialisasi ini bukan sekadar agenda administratif. Nilai-nilai yang terkandung dalam SI PATUH IMIPAS diharapkan dapat diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama ketika petugas menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kalapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menegaskan bahwa prinsip SI PATUH IMIPAS akan menjadi pedoman bagi jajarannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Prinsip SI PATUH IMIPAS akan menjadi pedoman bagi seluruh petugas Lapas Gunungtua. Pengelolaan konflik kepentingan secara terbuka dan taat prosedur adalah kunci utama untuk menjaga integritas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini,” ujar Japaruddin.
Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur dan keterbukaan dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi upaya Lapas Gunungtua membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Melalui penerapan SI PATUH IMIPAS, Lapas Gunungtua berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Langkah ini diharapkan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja jajaran pemasyarakatan.
Penulis: Tohong Harahap