TOBA, BONARINEWS – Informasi dugaan peredaran narkotika di gedung bekas Bioskop Antara Balige yang viral di media sosial langsung mendapat respons dari Satresnarkoba Polres Toba.
Personel Satresnarkoba Polres Toba bergerak cepat melakukan pemeriksaan ke lokasi yang berada di Jalan Raja Paindoan, Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat 28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, MH bersama personel tim Drugs Wolfa.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi di media sosial mengenai dugaan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di gedung bekas Bioskop Antara.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurut Tri Pranata, informasi tersebut sebelumnya viral di Facebook pada 27 Agustus 2026 melalui akun atas nama Boido Pardede.
Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait kendaraan yang disebut mengganggu akses rumah sekaligus tudingan mengenai dugaan pembelian narkotika jenis sabu.
Setelah menerima informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toba kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke dalam gedung bekas Bioskop Antara.
Sebelum melakukan pemeriksaan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan atau APP untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan orang di dalam gedung.
Namun, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan dua bong atau alat hisap yang terbuat dari botol air mineral bekas dan botol bekas Coca Cola.
Selain itu, petugas juga menemukan dua plastik klip bekas pakai yang diduga sebelumnya digunakan untuk menyimpan butiran kristal putih yang diduga sabu.
Petugas turut menemukan sedotan kecil yang berada di atas lantai gedung bekas Bioskop Antara.
Dari hasil pemeriksaan lokasi, tidak ditemukan orang, namun ditemukan dua bong, dua plastik klip bekas pakai yang diduga bekas butiran kristal putih diduga sabu dan sedotan kecil di lantai gedung, ujar Tri Pranata.
Meski menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, polisi belum menyampaikan adanya penemuan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut saat pemeriksaan berlangsung.
Tri Pranata juga menjelaskan kondisi gedung bekas Bioskop Antara yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Menurutnya, gedung tersebut sudah tidak beroperasi sejak 1989. Selain itu, bangunan bekas bioskop tersebut saat ini masih berkaitan dengan perkara perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Balige.
Respons cepat Satresnarkoba Polres Toba menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polres Toba menegaskan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diminta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.
Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi mengenai dugaan narkoba di bekas Bioskop Antara Balige viral di media sosial. Polisi kini telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Penulis: Dedy Hutajulu