PALUTA, BONARINEWS – Kapolres Padang Lawas Utara (Paluta) AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan kegiatan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Produsen Tani Aman Makmur (KPTAM) di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang berada dalam kawasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan mencegah terjadinya gesekan antara anggota KPTAM dengan pihak PT SRL.
Sebelum berangkat ke lokasi, Kapolres memimpin apel pemberangkatan personel sekitar pukul 05.30 WIB. Kapolres bersama personel kemudian tiba di lokasi kegiatan sekitar pukul 12.30 WIB.
Di lokasi, anggota KPTAM melakukan pembuatan jembatan sebagai akses menuju lahan yang mereka klaim sebagai lahan koperasi. Masyarakat juga melakukan penanaman pohon kelapa sebagai penanda atas lahan yang diklaim tersebut.
Kapolres kemudian memberikan imbauan kepada anggota KPTAM agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik.
Dhery menegaskan, kegiatan masyarakat hendaknya sebatas pemberian tanda dan tidak dilanjutkan dengan penggarapan lahan sebelum terdapat keputusan atau kepastian hukum dari pemerintah maupun Kementerian Kehutanan terkait status dan legalitas lahan.
“Yang paling utama adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan maupun konflik dengan pihak lain. Terkait status lahan, mari kita tunggu proses dan kepastian hukum dari pihak yang berwenang,” ujar Dhery.
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan penggarapan sebelum adanya legalitas yang sah. Apabila ditemukan aktivitas penggarapan sebelum status dan legalitas lahan dipastikan, aparat akan menghentikan kegiatan tersebut untuk mencegah persoalan yang lebih besar.
Selain kepada masyarakat, Kapolres memberikan arahan kepada karyawan PT SRL agar tidak melakukan tindakan perlawanan terhadap kegiatan KPTAM.
Menurutnya, kedua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan sampai perbedaan kepentingan ini berkembang menjadi konflik. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan,” tegasnya.
Kapolres juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa segera melakukan pengecekan serta klarifikasi terkait status dan legalitas lahan yang menjadi objek kegiatan masyarakat.
Polres Padang Lawas Utara selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satgas PKH dan pihak terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, untuk memperoleh kejelasan mengenai status kawasan tersebut.
Polres Paluta juga akan terus memantau situasi dan membangun komunikasi dengan kedua pihak sebagai langkah antisipasi untuk mencegah gangguan keamanan maupun konflik hingga terdapat keputusan mengenai status dan legalitas lahan.
Pengamanan kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Penulis: Tohong Harahap