JAKARTA, BONARINEWS — Transformasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui E-Katalog V6 membuka peluang bisnis yang semakin luas bagi pelaku usaha. Namun, peluang tersebut juga diikuti sejumlah aturan teknis yang harus dipahami vendor agar tidak berujung pada kendala administrasi hingga pemblokiran akun.
Persoalan itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam webinar “Strategi Mengoptimalkan E-Katalog V6 untuk Vendor” yang digelar Alatan Indonesia secara daring pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Webinar menghadirkan Harmada Sibuea, M.Sc., M.H., konsultan pengadaan barang dan jasa, TKDN, dan E-Katalog sekaligus Founder dan CEO Alatan Indonesia.
Salah satu peserta mengungkapkan pengalaman ketika akun E-Katalog V6 miliknya sempat diblokir karena persoalan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran yang dilakukan di luar aplikasi membuat status transaksi dalam sistem masih tercatat sebagai tagihan.
Harmada menjelaskan, persoalan PNBP menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius vendor. Menurut dia, mekanisme E-Katalog V6 berbeda dengan sistem sebelumnya karena proses transaksi dan pembayaran harus mengikuti alur yang tersedia di dalam sistem.
Selain persoalan PNBP, ia menyebut pemblokiran akun dapat terjadi karena sejumlah faktor lain, seperti terlalu banyak percobaan akses, aktivitas yang dianggap mencurigakan, ketidaksesuaian alamat IP, maupun kegagalan memasukkan kata sandi secara berulang.
“Yang paling substansial adalah soal PNBP. E-Katalog lama berbeda dari yang sekarang, semuanya harus dilakukan melalui sistem,” kata Harmada dalam sesi tanya jawab.
Webinar tersebut membahas sejumlah aspek yang dinilai penting bagi vendor, mulai dari kebijakan implementasi E-Katalog V6, pemetaan peluang bisnis, strategi penayangan produk, pemrosesan pesanan, negosiasi, hingga mekanisme mini kompetisi.
Peserta juga diajak membahas sejumlah kasus yang muncul dalam praktik pengadaan digital. Diskusi berlangsung sekitar satu jam dan tidak hanya melibatkan narasumber, tetapi juga peserta yang saling bertukar pengalaman mengenai pengelolaan akun dan transaksi di E-Katalog V6.
Alatan Indonesia menyebut webinar tersebut ditujukan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi penyedia pemerintah, vendor yang telah bergabung dalam E-Katalog, serta pelaku usaha yang ingin memperluas pasar melalui pengadaan pemerintah maupun BUMN.
Para peserta memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain akses jaringan profesional, e-sertifikat, materi pelatihan, rekaman webinar, serta sesi diskusi dengan praktisi.
Melalui kegiatan tersebut, Alatan Indonesia mendorong vendor tidak sekadar memahami cara memasukkan produk ke E-Katalog V6, tetapi juga memahami seluruh rantai proses transaksi agar peluang pasar pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Alatan Indonesia juga berencana menggelar bimbingan teknis dan pelatihan secara berkala untuk membantu pelaku usaha memahami perkembangan kebijakan pengadaan pemerintah dan ekosistem E-Katalog.
Penulis: Dedy Hutajulu