Padang Lawas Utara, BONARINEWS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua, Japaruddin Ritonga, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa, 11 Agustus 2026.
Rapat tersebut membahas pembicaraan tingkat I mengenai penyampaian nota penjelasan Bupati Padang Lawas Utara atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Rapat paripurna berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Kehadiran Japaruddin menjadi bagian dari upaya Lapas Gunungtua memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah. Agenda tersebut berkaitan dengan arah kebijakan dan prioritas belanja pemerintah daerah.
Japaruddin mengatakan Lapas Gunungtua berkomitmen menjaga hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Lapas Gunungtua juga menyatakan siap berkontribusi dalam program pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Padang Lawas Utara.
Penulis: Tohong Harahap