MEDAN, BONARINEWS – Anggota Komisi X DPR RI dr. Sofyan Tan mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediamannya di Medan Sunggal, Selasa (4/8/2026). Ia mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha, tidak ragu menerima petugas sensus karena pendataan tersebut tidak berkaitan dengan pajak.
Pendataan dilakukan oleh petugas Sensus Ekonomi 2026, Junjun Wijaya, dan berlangsung sekitar 45 menit.
“Pengusaha tidak perlu khawatir. Ini bukan untuk pajak,” kata Sofyan Tan.
Menurut Sofyan, petugas sensus menanyakan informasi mengenai anggota keluarga, aktivitas usaha, jenis usaha yang dijalankan, serta gambaran umum kondisi ekonomi rumah tangga, termasuk penghasilan, pengeluaran, dan kepemilikan aset.
Ia menambahkan, data kependudukan yang telah tersedia hanya dikonfirmasi kembali untuk memastikan informasi tetap akurat dan mutakhir.
Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS) RI, M. Habibullah, menegaskan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun dipublikasikan secara individu.
“Semua data akan diagregasi, disatukan semua datanya. Jadi tidak ada data pribadi yang akan dipublikasikan,” ujarnya.
Menurut Habibullah, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memetakan kondisi dan potensi ekonomi Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“Kita ingin petakan arah ekonomi Indonesia. Memetakan peluang dan ekspansi ekonomi ke depan,” katanya.
Pelaksanaan pendataan tersebut turut dihadiri Kepala BPS Sumatera Utara Asim Saputra, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Utara Dadan Supriadi, serta Pejabat Fungsional Statistik Utama BPS Provinsi Sumatera Utara Misfaruddin.
Penulis: Dedy Hutajulu