PADANG LAWAS UTARA, BONARINEWS — Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Juliadi Daulay, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan atau pabrik kelapa sawit agar tidak merugikan petani melalui praktik pembelian tandan buah segar (TBS) yang tidak sesuai ketentuan.
Permintaan itu disampaikan Juliadi setelah menerima sejumlah keluhan petani terkait dugaan permainan dalam proses bongkar muat dan penetapan harga TBS di beberapa pabrik kelapa sawit di wilayah Paluta.
“Saya banyak menerima laporan mengenai penerimaan sawit dari masyarakat di sejumlah pabrik kelapa sawit di Paluta. Banyak aturan yang dinilai tidak wajar,” kata Juliadi, Selasa, 28 Juli 2026.
Ketua DPD PAN Paluta itu meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pengolahan sawit serta memastikan seluruh pabrik mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, perusahaan tidak boleh membeli TBS di bawah harga yang telah ditetapkan. Praktik tersebut dinilai dapat merugikan petani dan berdampak pada perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit.
Juliadi juga mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar aturan, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila diperlukan.
“Kalau tetap membeli sawit dengan harga murah sementara pemerintah sudah menentukan batas minimum, tentu bisa dikenakan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin pabrik,” ujarnya.
Ia menambahkan persoalan tata niaga sawit tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial apabila tidak ditangani secara serius.
Desakan tersebut, kata Juliadi, sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra, sekaligus sebagai respons atas penurunan harga TBS di tingkat petani dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Tohong Harahap