TOBA, BONARINEWS – Aksi penyamaran yang dilakukan Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba berhasil membongkar dugaan peredaran pil ekstasi di kawasan Balige. Seorang wanita berinisial M (36), warga Kabupaten Batubara, ditangkap saat hendak menyerahkan narkotika kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan berlangsung di sebuah room kafe di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Operasi senyap tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menjelaskan bahwa tim terlebih dahulu melakukan metode undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan keberadaan pelaku dan barang bukti.
Petugas yang menyamar kemudian memesan tiga butir pil yang diduga ekstasi dengan nilai transaksi sebesar Rp1.080.000. Uang pembayaran disebut ditransfer ke rekening milik pelaku sebelum proses penyerahan barang dilakukan.
Saat pelaku hendak menyerahkan pil tersebut di dalam room kafe, petugas langsung bergerak dan mengamankannya tanpa memberi kesempatan untuk melarikan diri.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tiga butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, terdiri atas dua pil berwarna hijau dan satu pil berwarna oranye. Selain itu, petugas juga mengamankan plastik bening serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi.
Menurut penyidik, pelaku diduga sengaja menguasai dan menawarkan barang tersebut untuk diperjualbelikan demi memperoleh keuntungan pribadi.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Toba dalam menekan peredaran narkotika yang menyasar berbagai lokasi hiburan dan tempat berkumpul masyarakat.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Polres Toba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Penulis: Dedy Hu
Kafe mana?? Kok gak dicantumkan namanya??