Bobby Nasution Turun Tangan ke Galang, Jalan Rusak Segera Diperbaiki dan Galian C Ilegal Dipastikan Ditutup

Bagikan Artikel

DELISERDANG, BONARINEWS – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turun langsung meninjau kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Kamis, 25 Juni 2026. Dalam kunjungan tersebut, Bobby memastikan perbaikan jalan segera dimulai sekaligus menegaskan penutupan aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

Kehadiran orang nomor satu di Sumatera Utara itu disambut antusias masyarakat yang telah lama menanti perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut. Jalan yang rusak dinilai menghambat aktivitas ekonomi, memperlambat distribusi hasil pertanian, serta mengganggu mobilitas warga sehari-hari.

Bobby menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp17 miliar melalui APBD Tahun 2026 untuk peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang tiga kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana lebih dari Rp14 miliar untuk peningkatan ruas Tanah Abang–Galang hingga perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dengan panjang pekerjaan mencapai 2,05 kilometer. Pengerjaan proyek tersebut dipercayakan kepada CV Cipta Karya Nusantara.

Menurut Bobby, pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam memperlancar arus barang, hasil pertanian, dan aktivitas perdagangan lokal.

Namun, perhatian Bobby tidak hanya tertuju pada kondisi jalan. Ia juga merespons keluhan warga terkait aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari.

Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, Bobby menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin akan ditutup dan para pelaku usaha diminta segera mengurus legalitas operasional mereka.

“Kalau memang ingin beroperasi, silakan urus izin resmi. Pemerintah akan menyiapkan akses jalan tersendiri agar tidak membebani jalan yang digunakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas jalan di Kecamatan Galang hanya mampu menahan beban kendaraan hingga delapan ton. Karena itu, kendaraan dengan muatan berlebih dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga meminta Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, untuk mempercepat perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, katanya, siap memberikan dukungan pendanaan demi mempercepat realisasi pembangunan.

Tak hanya pemerintah, Bobby turut mengajak masyarakat dan para konten kreator untuk ikut mengawasi proses pembangunan jalan agar berjalan transparan dan sesuai harapan warga.

Ia membuka ruang pengaduan melalui media sosial pribadinya dan meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan permasalahan dalam pelaksanaan proyek.

Sementara itu, warga Galang bernama Juli mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat bukan hanya jalan rusak, tetapi juga debu dan banjir yang semakin mengganggu kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, truk-truk besar yang melintas sejak dini hari hingga malam menyebabkan debu beterbangan dan berdampak pada kesehatan serta aktivitas usaha masyarakat sekitar.

Ia berharap pemerintah tidak hanya memperbaiki jalan dan saluran drainase, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap tonase kendaraan agar kerusakan yang sama tidak kembali terulang.

Dengan komitmen perbaikan infrastruktur dan penertiban galian C ilegal, masyarakat Galang berharap kualitas hidup serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut dapat meningkat secara berkelanjutan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *