Perang Melawan Narkoba di Sumut Diperkuat, Pemprov Gandeng APH hingga Larang ASN Pakai Vape

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui strategi terpadu bersama aparat penegak hukum (APH) dan berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut dilakukan mulai dari pencegahan, pengawasan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Pemprov Sumut menegaskan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas satu pihak, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan secara bersama-sama dengan aparat penegak hukum serta seluruh stakeholder. Kita serius memberantas narkoba agar Sumut tidak lagi menjadi daerah dengan persoalan penyalahgunaan narkoba yang tinggi,” ujar Erwin, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, langkah pemberantasan dilakukan melalui razia terpadu, patroli di wilayah rawan, penguatan sistem pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat.

Selain tindakan hukum, pemerintah juga mendorong program rehabilitasi dan deteksi dini sebagai upaya menyelamatkan masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono menyampaikan bahwa persoalan narkoba berkaitan erat dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pencegahan dan penanganan narkoba berjalan efektif.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dengan koordinasi yang kuat. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan lingkungan tetap tertib,” ujar Mulyono.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut Moettaqin Hasrimi menegaskan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan lapangan dan razia bersama aparat terkait.

“Satpol PP akan terus mendukung kegiatan pengawasan dan razia secara terukur serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Selain penguatan penindakan, Pemprov Sumut juga menaruh perhatian besar pada langkah pencegahan, terutama perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.

Salah satu kebijakan terbaru adalah penerbitan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumatera Utara.

Melalui instruksi tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution melarang ASN, tenaga non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menggunakan rokok elektrik atau vape.

Kebijakan itu juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut menerapkan pengawasan serupa di wilayah masing-masing.

Erwin menjelaskan larangan vape tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat, khususnya anak muda, dari potensi penyalahgunaan narkoba serta risiko kesehatan akibat penggunaan rokok elektrik.

“Instruksi ini menjadi langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak kesehatan jangka panjang penggunaan vape,” katanya.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah diminta melakukan pemantauan terhadap penerapan larangan. ASN, non-ASN, maupun pegawai BUMD yang melanggar dapat diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga diminta memasang tanda larangan penggunaan vape di lokasi strategis agar mudah dilihat masyarakat.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan pemerintahan, tetapi juga diimbau diterapkan oleh organisasi masyarakat, pelaku usaha seperti hotel dan restoran, perusahaan transportasi, organisasi olahraga, hingga rumah sakit.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang menilai rokok elektrik memiliki potensi disalahgunakan sebagai media peredaran narkoba cair dan zat berbahaya lainnya.

Pemprov Sumut menegaskan perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *