Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kurang dari 3 Jam

Bagikan Artikel

BELAWAN, BONARINEWS – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/5/2026).

Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian, Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial A (23) beserta barang bukti berupa satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Agus Purnomo, mengatakan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminal.

“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Menurut Agus, peristiwa penganiayaan bermula saat korban sedang bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion Belawan.

Pelaku yang disebut menyimpan rasa sakit hati kemudian mendatangi korban dan mengajaknya berkelahi. Namun ajakan tersebut sempat diabaikan korban.

Tidak puas, pelaku juga sempat menantang seorang saksi bernama Firman untuk berduel, namun kembali tidak mendapat respons.

Pelaku kemudian kembali memancing keributan hingga akhirnya terjadi perkelahian dengan korban.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku diduga tiba-tiba menggunakan pisau dan menyerang korban hingga mengalami luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuh.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Mendapat laporan tersebut, Unit 1 Pidum Sat Reskrim yang dipimpin Marcellino Damanik langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Penulis: Dedy Hu


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *