TOBA, BONARINEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan Medan-Balige. Seorang pria berinisial M.M.S (23) ditangkap polisi saat berada di kamar kosnya di kawasan Jalan Tandang Buhit, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 40 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi dengan berbagai merek dan warna.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Balige.
Kapolres Toba V.J Parapaga melalui Kasat Res Narkoba Tri Pranata Purba yang disampaikan Ps Kasi Humas Khairudin menjelaskan, petugas langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek kamar kos tersangka.
“Tim berhasil mengamankan seorang pria di dalam kamar kost dan menemukan pil diduga ekstasi di kantong celananya,” ujar Khairudin.
Saat penggeledahan awal, polisi menemukan enam butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik bening. Namun setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di dalam kamar tersebut.
Petugas kemudian menemukan tambahan 34 butir pil ekstasi yang disembunyikan di rak sepatu kamar kos.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 butir pil diduga ekstasi, terdiri dari 18 butir warna kuning berlambang Rolex dan 22 butir warna hijau-kuning merek Marvel,” jelasnya.
Selain pil ekstasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kotak kacamata hitam, plastik klip, kotak berbalut lakban cokelat, hingga satu unit iPhone 11 warna merah yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pil ekstasi tersebut akan diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Dedy Hu