Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan di Makassar, Diduga Diselundupkan Tanpa Dokumen Karantina

Bagikan Artikel

Makassar, BONARINEWS – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan mengamankan puluhan satwa liar endemik Papua yang diduga hasil penyelundupan melalui pengawasan di Pelabuhan Makassar saat KM Sinabung bersandar.

Satwa tersebut ditemukan oleh petugas dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang pada Senin 18 Mei 2026 dini hari. Seluruh satwa kemudian diamankan dan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan konservasi.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, menyampaikan bahwa penyerahan satwa merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya melindungi sumber daya alam hayati Indonesia serta mencegah perdagangan ilegal satwa liar.

Berdasarkan hasil identifikasi, satwa yang diamankan terdiri dari berbagai jenis reptil endemik Papua, termasuk biawak dan ular sanca dalam jumlah puluhan ekor. Sebagian satwa dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan karena disimpan tanpa ventilasi memadai di dalam wadah tertutup.

Petugas menyebutkan, satwa tersebut tidak disertai dokumen karantina resmi dan tidak diketahui pemiliknya saat ditemukan di atas kapal. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya praktik penyelundupan satwa liar antarwilayah.

Pihak Karantina Sulawesi Selatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa dan media pembawa lainnya untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak ekosistem serta membahayakan kelestarian satwa endemik Indonesia.

Saat ini, penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman satwa ilegal tersebut masih terus dilakukan bersama instansi terkait.

Penulis: Arsen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *