MEDAN, BONARINEWS — Personel gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 21–22 Mei 2026.
Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Ricardo Sumihar Siahaan, dengan melibatkan 54 personel gabungan dari unsur kepolisian dan Polisi Militer TNI.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sebelum tim bergerak menuju tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dianggap perlu menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam razia tersebut, tiga pengunjung sempat menjalani tes urine. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari kandungan narkotika.
Selain memeriksa pengunjung, petugas juga menyisir area sekitar lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.
Dari hasil keseluruhan operasi, polisi memastikan tidak ditemukan pengunjung yang membawa, menyimpan, ataupun menggunakan narkotika. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan selama kegiatan berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengatakan razia gabungan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba.
Petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan ikut berperan menjaga lingkungan tetap aman dari peredaran barang terlarang.
Penulis: Dedy Hu