DELI SERDANG, BONARINEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial RDH (23) ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Besar Bandar Setia, Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/5/2026) malam.
Penangkapan dilakukan personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melalui metode undercover buy atau pembelian terselubung setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung menyergap pelaku ketika hendak menyerahkan narkotika kepada calon pembeli.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat bruto 1,81 gram, satu pipet plastik yang digunakan sebagai sendok sabu, satu bundel plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan personel Ditresnarkoba terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Bandar Setia.
“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung atau undercover buy,” ujar Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Ferry, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Samsul yang kini masih dalam pengejaran petugas.
“Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Samsul yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim juga telah melakukan pengembangan untuk mencari pemasoknya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut hendak menjual kembali paket sabu tersebut dengan keuntungan sekitar Rp10 ribu per bungkus.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan narkotika yang disita.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar pemasok demi menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Sumatera Utara,” tegas Ferry.
Penulis: Dedy Hu