SIMALUNGUN, BONARINEWS.com – Satresnarkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah Simalungun-Batubara dalam operasi yang digelar Jumat (1/5/2026). Dua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 142,42 gram dan satu unit airsoft gun.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan perkebunan PTPN IV Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin Kanit II IPTU Juli Master Saragih bersama Kanit I IPDA Alex Sidabutar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Fredi Nata Wijaya (32), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di depan Pos PTPN IV Dosin.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 5,92 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip kosong, tas sandang, telepon genggam, serta sepeda motor Honda Vario.
Dalam pemeriksaan, Fredi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dicky Wanar yang tinggal di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke kawasan Simpang RSUD Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap Dicky.
Saat diinterogasi, Dicky mengaku masih menyimpan narkotika di rumah pamannya di Dusun I Kampung Tiger, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101 gram bruto dan sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 35,5 gram bruto.
Selain narkotika, petugas juga menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pireks, buku catatan penjualan, tas ransel, telepon genggam, serta satu unit airsoft gun warna perak.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan menegaskan pihaknya masih terus memburu jaringan pemasok utama narkotika tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Carles.
Sementara itu, Kasihumas Polres Simalungun AKP V.J. Purba mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan turut menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujar Ferry.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Dedy Hu