PALUTA, Bonarinews.com — Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa spray bubuk merica sebanyak 40 unit di halaman lapas, Rabu, 6 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga, serta diikuti pejabat struktural dan disaksikan seluruh peserta apel sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Japaruddin menegaskan, pengelolaan barang persediaan harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemusnahan ini, kata dia, menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh barang yang tidak lagi digunakan dikelola sesuai prosedur.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan lapas,” ujarnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan terukur, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Secara keseluruhan, kegiatan pemusnahan barang persediaan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Gunungtua dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik di lingkungan pemasyarakatan.