Polda Sumut Bongkar Trik Tangki Siluman hingga Sabu Kapal Malaysia

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS.com – Modus para bandar narkoba kian nekat dan canggih. Mulai dari menyulap tangki bahan bakar mobil menjadi “brankas berjalan”, menyamar sebagai sopir travel, hingga melakukan transaksi sabu antar kapal di tengah laut dari Malaysia. Namun, seluruh skenario itu berhasil dipatahkan Polda Sumatera Utara dalam satu rangkaian operasi besar.

Dalam operasi yang dilakukan Minggu (26/4/2026), polisi membongkar tiga kasus besar sekaligus dengan total sitaan 72 kilogram sabu dan 151 kilogram ganja dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional.

Yang paling mengejutkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 813 ribu jiwa masyarakat dari ancaman narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menegaskan capaian ini merupakan bukti keseriusan polisi memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dari total pengungkapan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan sekitar 813.000 jiwa masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media,” ujar Ferry saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2026).

Kasus pertama terungkap di wilayah Medan Sunggal. Polisi menangkap seorang kurir lintas provinsi berinisial M asal Lhokseumawe dengan barang bukti 22 kilogram sabu.

Yang membuat geleng kepala, sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi.

“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina hijau di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Triton yang telah dimodifikasi,” kata Andy.

Tangki itu dibagi menjadi tiga ruang. Sisi kanan dan kiri dipakai untuk menyimpan sabu, sementara bagian tengah tetap diisi BBM agar mobil tetap berfungsi normal dan tak menimbulkan kecurigaan.

Bahkan untuk mengelabui petugas, kendaraan sempat diparkir di pusat perbelanjaan agar terlihat seperti mobil warga biasa.

Polisi menyebut tersangka telah empat kali menjalankan aksi serupa dengan tujuan pengiriman ke Tangerang dan Palembang.

Kasus kedua melibatkan seorang sopir travel berinisial MA yang ditangkap di Jalan Lintas Siantar–Parapat saat membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal menggunakan mobil Toyota Innova Reborn.

Menurut pengakuannya, ini merupakan aksi ketiga setelah dua kali sebelumnya sukses mengirim masing-masing 90 kilogram ganja ke Medan.

Sementara kasus ketiga merupakan pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.

Jaringan ini memakai modus “ship to ship”, yakni transaksi antar kapal di tengah laut yang diduga berasal dari Malaysia.

“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” tambah Andy.

Para tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel itu rencananya akan mengedarkan sabu ke Medan dan Padang.

Meski sejumlah pelaku telah ditangkap, polisi masih terus memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan.

Polda Sumut menegaskan perang terhadap narkoba belum selesai. Aparat berharap langkah tegas ini menjadi efek jera sekaligus mendekatkan target Sumatera Utara menuju zero narcotics.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *