Medan, BONARINEWS.com – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penting terkait pergantian pimpinan legislatif. Dalam sidang yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2026), diumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan penetapan calon penggantinya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan, didampingi para wakil ketua DPRD, serta dihadiri anggota dewan, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan para camat se-Kota Medan.
Dalam forum resmi itu, H. Rajuddin Sagala diumumkan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKS mengusulkan Hj. Sri Rezeki, A.Md, untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan untuk sisa masa jabatan 2024 hingga 2029.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang telah digelar sebelumnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada 20 April 2026, telah disepakati penjadwalan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS.
Wong juga menyebutkan bahwa pergantian jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan asal PKS.
Setelah diumumkan dalam rapat paripurna, usulan pergantian ini selanjutnya akan diproses dan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengesahan tersebut, Hj. Sri Rezeki nantinya akan resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan menggantikan Rajuddin Sagala.
Kehadiran Wali Kota Medan Rico Waas dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlangsungan roda pemerintahan daerah.
Rapat paripurna kemudian resmi ditutup oleh Ketua DPRD Kota Medan setelah seluruh agenda selesai dibacakan dan disahkan dalam forum.
Penulis: Dedy Hu