Jakarta Utara, BONARINEWS.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni kelurahan. Penegasan itu disampaikan saat mendeklarasikan Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.
“Pilah sampah bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tidak ada lagi ruang untuk penanganan sampah tanpa pemilahan, baik secara individu maupun kolektif,” tegas Menteri Hanif, Kamis (24/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah nasional yang terus didorong pemerintah. Pada 2026, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah nasional mencapai 63,41 persen.
Hingga April 2026, capaian pengelolaan sampah nasional telah mencapai sekitar 26 persen, meningkat signifikan dibanding akhir 2024 yang baru sekitar 10 persen. Salah satu faktor pendorongnya adalah penghentian praktik open dumping di sekitar 30 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia.
Deklarasi di Kelurahan Semper Timur ini juga menjadi tindak lanjut komitmen Jakarta Utara menuju 100 persen pilah sampah yang sebelumnya telah dideklarasikan pada 18 April 2026, sesuai arahan Presiden RI untuk membangun budaya lingkungan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Sebagai gambaran, timbulan sampah rumah tangga di Jakarta Utara mencapai sekitar 719,61 ton per hari yang berasal dari lebih dari 607 ribu kepala keluarga. Dengan volume sebesar itu, pengelolaan sampah berbasis sumber dinilai menjadi solusi paling mendasar untuk mengurangi beban pengangkutan ke TPA.
Menteri Hanif menilai peran kelurahan sangat strategis sebagai ujung tombak perubahan perilaku masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas diyakini lebih efektif mendorong transformasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Penanganan sampah bukan semata persoalan teknis, melainkan gerakan perubahan budaya yang harus dimulai dari rumah tangga, dengan pemilahan sampah sebagai fondasi utamanya,” ujarnya.
Selain deklarasi, Menteri Hanif juga memimpin aksi bersih di Kelurahan Semper Timur dan meninjau langsung fasilitas pengelolaan sampah TPS3R di Kelurahan Semper Barat.
Penulis: Dedy Hu