Gerak Cepat Polisi! Tiga Pelaku Bobol Rumah di Simalungun Dibekuk Semalam, Kerugian Korban Rp14,5 Juta

Bagikan Artikel

Simalungun, BONARINEWS.com — Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tiga orang tersangka berhasil diringkus hanya dalam satu malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami bergerak cepat karena kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Verry Purba, Sabtu (25/4/2026).

Kasus pencurian itu bermula saat korban berinisial H (51), seorang karyawan BUMN, meninggalkan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.40 WIB untuk menjemput istrinya ke Medan.

Saat kembali ke rumah pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB, korban mendapati kondisi kamar di lantai dua sudah berantakan. Pintu belakang kamar dalam keadaan terbuka dan kunci dalam kondisi rusak.

Pelaku diduga masuk dengan cara memanjat pagar rumah lalu merusak pintu belakang lantai dua sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp14.590.000.

Barang yang hilang antara lain satu unit TV LED, satu unit AC Changhong 1 PK, speaker aktif dan mikrofon Baretone, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, hingga pakaian anak-anak yang berada dalam koper.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlama-lama bebas. Setelah menerima laporan, tim langsung turun ke TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi para pelaku,” katanya.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil cepat. Pada Kamis dini hari (23/4/2026), tiga tersangka ditangkap dalam rentang waktu sekitar tiga jam.

Tersangka pertama, Dandi Saragih (27), diamankan sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumahnya. Satu jam kemudian, polisi menangkap Gurdip (35) di lokasi yang sama.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka ketiga bernama Natal Sianipar (39) dibekuk di depan kediamannya di Jalan Karet Lumban Beringin, Kelurahan Perdagangan III.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa TV LED Polytron 32 inci, AC Changhong, speaker Baretone, dua mikrofon merek Advance, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor, serta alat yang diduga digunakan saat beraksi berupa linggis dan tang.

“Motif para pelaku adalah ekonomi, dengan modus mengambil barang saat rumah ditinggal pemiliknya. Seluruh tersangka kini telah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/149/IV/2026/SPKT/Polsek Bandar Huluan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 21 April 2026.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *