Pemkab Padang Lawas Utara Serahkan LKPD 2025 (Unaudited) ke BPK RI Sumut

Bagikan Artikel

MEDAN, Bonarinews.com — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (31/3/2026). Dokumen laporan keuangan tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari evaluasi awal atas laporan keuangan yang telah disampaikan.

Bupati Padang Lawas Utara menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang baik serta upaya menjaga transparansi publik.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di setiap perangkat daerah.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Padang Lawas Utara, Kepala Inspektorat, serta Kepala BPKPAD.

Penulis: Arsyad Harahap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *