Paluta, Bonarinews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melaksanakan razia insidentil di blok hunian. Dengan beranggotakan personil 12 (dua belas) orang personil yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua dan Rupam Siang, dan CPNS Lapas Kelas III Gunungtua serta 1 orang personil TNI melaksanakan razia insidentil pada Blok A.H.Nasution (Kamar I), Blok Sisingamangaraja (Kamar IX), dan Blok Saharjo (Kamar XIII). Kamis, 26 Maret 2026.
Seluruh penghuni didalam kamar masing-masing dan dalam keadaan kamar terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan razia insidentil di Blok A.H.Nasution (Kamar I), Blok Sisingamangaraja (Kamar IX), dan Blok Saharjo (Kamar XIII). Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hazil razia/penggeledahan kamar,petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa:
- Mancis 8 buah
- Pisau Cukur 2 buah
- Pinset 1 buah
- Sendok 1 buah
- Pulpen 3 buah
- Paku 11 buah
- Tali 2 utas
- Botol Kaca 2 buah
Selanjutnya barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan. Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Kegiatan ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yaitu “Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan” yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif. (Redaksi)