KPK Ungkap Aset Baru Kasus Bupati Pekalongan! 5 Kendaraan Diduga Terkait Korupsi Fadia Arafiq Belum Disita

Bagikan Artikel

JAKARTA, Bonarinews.com – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sejumlah kendaraan yang hingga kini masih berada di lokasi dan belum dibawa ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, setidaknya terdapat lima kendaraan yang diduga terkait dengan kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Beberapa kendaraan masih berada di lokasi. Nantinya kendaraan tersebut juga akan diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

KPK Telusuri Aset Lain, Termasuk Rumah

Tak hanya kendaraan, penyidik KPK juga sedang menelusuri berbagai aset lain yang diduga berada dalam penguasaan Fadia Arafiq.

Aset tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana dari proyek pengadaan jasa outsourcing yang kini menjadi perkara hukum.

“Penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga dikuasai oleh yang bersangkutan, termasuk aset berupa rumah dan properti lainnya,” ujar Budi.

Jika terbukti berkaitan dengan tindak pidana korupsi, aset-aset tersebut dipastikan akan disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Namun KPK belum merinci secara detail daftar aset yang tengah dibidik oleh penyidik.

Diduga Intervensi Proyek Rp46 Miliar

Dalam kasus ini, Fadia Arafiq menjadi satu-satunya tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia diduga memanfaatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut penyidik, Fadia diduga mengintervensi sejumlah kepala dinas agar menggunakan jasa perusahaan tersebut.

Proyek outsourcing yang dikerjakan PT RNB tersebar di:

  • 17 perangkat daerah
  • 3 rumah sakit umum daerah (RSUD)
  • 1 kecamatan

Selama periode 2023 hingga 2026, perusahaan tersebut tercatat menerima proyek dengan nilai mencapai Rp46 miliar.

Dalam prosesnya, setiap perangkat daerah disebut diminta menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB sejak awal. Selanjutnya, perusahaan tersebut menyesuaikan nilai penawaran agar memenangkan proyek pengadaan.

Bahkan, dalam beberapa proyek, PT RNB tetap menjadi pemenang meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah.

Fadia Ditahan 20 Hari

Saat ini, Fadia Arafiq telah ditahan oleh KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara KPK.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik, termasuk kemungkinan adanya aset tambahan maupun pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *