Polda Sumut Jalan Kaki 12 Jam! Belasan Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Madina Disikat, 7 Orang Ikut Diciduk

Bagikan Artikel

Madina, Bonarinews.com – Aksi besar digelar aparat gabungan Brimob Polda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut saat menyisir tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Dalam operasi dramatis yang menempuh perjalanan ekstrem, polisi menyita 14 ekskavator dan menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan liar.

Menurut Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka, 12 ekskavator ditemukan langsung di lokasi, sementara dua unit lainnya diamankan saat menuju area pertambangan.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Tujuh orang yang diamankan diduga sebagai pekerja tambang. Namun peran masing-masing masih diperiksa tim Krimsus. Rantau menyebut, proses penyergapan sempat mengalami kebocoran informasi sehingga sejumlah pelaku kabur ke wilayah seberang.

“Informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan lari ke seberang,” ungkapnya.

Akses menuju lokasi tambang benar-benar ekstrem. Dari permukiman warga, perjalanan bisa mencapai 12 jam berjalan kaki, atau sekitar 3,5 jam menggunakan sepeda motor modifikasi yang dirancang untuk medan berat.

“Kurang lebih 12 jam berjalan kaki. Kalau pakai roda dua sekitar tiga setengah jam,” jelas Rantau.

Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga kelestarian lingkungan, mengingat tambang ilegal berisiko memicu banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem. (Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *