Jakarta, BonariNews.com – PDI Perjuangan menegaskan, pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223,5 triliun berasal dari total anggaran pendidikan nasional. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi berbeda yang sebelumnya muncul dari sejumlah pejabat pemerintah.
Pernyataan resmi disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026). MY Esti Wijayati mengungkapkan bahwa anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769 triliun merupakan mandat 20 persen dari APBN dan APBD. Di dalam dokumen resmi negara, sebagian anggaran tersebut memang dicantumkan untuk pembiayaan MBG.
Ia menjelaskan, lampiran APBN memuat dengan jelas alokasi Rp223,5 triliun untuk program MBG. Menurut Esti, data ini bersumber langsung dari peraturan presiden yang menjadi lampiran APBN, sehingga tidak bisa ditafsirkan berbeda.
Pernyataan itu dipertegas oleh Adian Napitupulu, anggota Komisi X DPR RI dari fraksi yang sama. Ia merujuk Pasal 22 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, yang menyebut bahwa pendanaan operasional pendidikan mencakup pembiayaan makan bergizi bagi peserta didik di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. Adian juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024, yang menetapkan anggaran sebesar Rp223.558.960.490.000 untuk Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program MBG.
Adian menekankan, langkah PDIP menyampaikan data ini bukan bertujuan menyerang pemerintah, tetapi memastikan tata kelola anggaran negara tetap transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai bahwa pelurusan informasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman, baik di internal partai maupun di masyarakat luas.
Menurutnya, ketepatan informasi adalah bentuk penghormatan terhadap peraturan perundang-undangan serta terhadap DPR dan pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Penulis: Lindung Silaban
