Jakarta, BonariNews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk prajurit TNI dan anggota Polri. Pencairan ditargetkan berlangsung pada awal bulan Ramadan, meski tanggal pasti belum ditetapkan.
Purbaya menyampaikan hal ini dalam paparan Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Anggaran THR masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun, meningkat dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp49,9 triliun.
Pada 2025, sekitar 9,4 juta aparatur negara menerima THR dan gaji ke-13, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, dan pensiunan. Komponen tunjangan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja hingga 100 persen bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim. Skema di daerah disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing, sementara pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memastikan kesejahteraan aparatur negara menjelang Hari Raya. (Redaksi)
