Medan, Bonarinews.com – Hari Jumat kemarin, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menerima dua naskah akademik yang diajukan oleh Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Naskah-naskah tersebut berkaitan dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting: Perlindungan Konsumen dan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Sutarto menyambut baik inisiatif DPRD Sumut dalam menyusun kedua ranperda ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumut. Menurutnya, Ranperda Perlindungan Konsumen diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memastikan perlindungan hak-hak konsumen serta kewajiban pelaku usaha.
Lebih lanjut, Ranperda tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang ramah lingkungan.
Sutarto juga menegaskan bahwa naskah-naskah akademik ini akan segera diteruskan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk proses pembahasan lebih lanjut. (BN-01)