Kajati Sumut Lantik Pejabat Utama dan Kajari Medan, Tekankan Profesionalisme dan Pemulihan Aset Negara

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (4/2/2026), di Aula Cipta Kerta, lantai III Kejati Sumut.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025.

Dalam pergeseran jabatan ini, Jhonny William Pardede, SH., M.Hum resmi menggantikan Mochamad Jefry, SH., M.Hum sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, sementara Mochamad Jefry ditugaskan sebagai Kasubdit Monev pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara itu, Ronal Hasiholan Bakara, SH., MH ditunjuk sebagai Asisten Pemulihan Aset menggantikan Ali Akbar, SH., MH yang selanjutnya menempati jabatan struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI.

Selain itu, Ridwan Sujana Angsar resmi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Medan, menggantikan Fajar Syah Putra, SH., MH. Fajar kini menempati posisi Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan serta Pengawalan di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Dalam arahannya, Kajati Harli Siregar menekankan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan inti penegakan hukum yang adil. Ia meminta Asisten Pemulihan Aset bekerja memastikan aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat.

Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati menegaskan pentingnya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat kejahatan kini semakin terstruktur dan memanfaatkan celah sistem.

Sementara itu, Kajari Medan diminta memastikan pelayanan hukum di wilayahnya cepat, tepat, dan proporsional. “Kejari harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat, bukan sekadar penerus laporan,” tegas Kajati.

Acara ini turut dihadiri Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, serta seluruh Kajari se-Sumatera Utara.

Selain itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumut, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, memimpin serah terima jabatan pengurus IAD. Kajati Harli menekankan peran organisasi ini penting, tidak hanya sebagai kegiatan sosial, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, menyatakan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Kejaksaan untuk menjaga kinerja optimal dan pelayanan hukum yang efektif bagi masyarakat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *