Medan, BONARINEWS – Polsek Sunggal bekerja sama dengan Polrestabes Medan menggerebek sebuah ruko yang diduga dijadikan lokasi perjudian, Rabu (28/1/2026) dinihari. Ruko tersebut ternyata juga digunakan sebagai sekretariat PAC salah satu ormas tingkat Medan Sunggal.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan empat orang diamankan, yakni MH (19) sebagai bandar sekaligus kasir, DH (29) penjaga gerbang, dan HS (29) serta A (57) sebagai pemain. Selain itu, polisi masih memburu pasangan suami istri berinisial FS dan EH yang mengelola dan merekrut pekerja di lokasi.
Di ruko, petugas menemukan puluhan mesin judi tembak ikan dan dingdong, beberapa masih dalam proses perbaikan. Calvijn menegaskan penggerebekan ini bagian dari komitmen pihak kepolisian memberantas praktik perjudian dan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengingatkan bahwa Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berkomitmen menindak tegas praktik perjudian dan narkoba di manapun,” pungkas Kapolrestabes. (Redaksi)