Medan, Bonarinews.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 di SMK Negeri 7 Medan, Sumatera Utara, Minggu (4/1/2026). Peresmian ini menegaskan komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata.
Program revitalisasi tersebut menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,9 triliun untuk revitalisasi dan pembangunan sekolah baru di 16.171 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 85 persen program revitalisasi telah rampung dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Abdul Mu’ti menjelaskan, pemerintah akan melanjutkan program tersebut pada tahun 2026 dengan skala yang lebih besar. Pemerintah menyiapkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merevitalisasi sekitar 11.744 satuan pendidikan, sekaligus menambah 60.000 satuan pendidikan penerima revitalisasi baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, pada 2026 sedikitnya 71.000 satuan pendidikan akan mendapatkan dukungan program revitalisasi.
Di Provinsi Sumatera Utara, program revitalisasi telah menjangkau 897 satuan pendidikan dari berbagai jenjang dengan total anggaran mencapai Rp852,49 miliar. Berdasarkan data progres, sebanyak 39 persen satuan pendidikan telah menyelesaikan revitalisasi dengan capaian 100 persen. Sementara itu, 13,8 persen berada pada tahap penyelesaian dengan progres 95 hingga 99 persen, dan sisanya masih dalam proses pengerjaan.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas dukungan dan perhatian terhadap peningkatan kualitas pendidikan di wilayahnya. Ia menilai program revitalisasi satuan pendidikan memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah berharap kualitas pendidikan dapat meningkat secara merata, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang unggul dan berdaya saing. (Redaksi)