Medan, Bonarinews.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mencopot Musa Rajekshah dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar tentang penunjukan pelaksana tugas ketua DPD Golkar Sumut.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji itu, posisi Musa Rajekshah digantikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Sumatera Utara. Ahmad Doli saat ini juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera.
DPP Golkar menugaskan Ahmad Doli untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Partai Golkar Sumatera Utara sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia diminta melakukan langkah-langkah strategis guna memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah.
Masa penugasan Ahmad Doli sebagai pelaksana tugas berakhir setelah Musda Golkar Sumatera Utara dilaksanakan. Selama menjalankan tugas, ia diwajibkan melaporkan pelaksanaan penugasan tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. DPP Golkar juga menyatakan akan melakukan perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut.
Pencopotan Musa Rajekshah ini terjadi di tengah dinamika internal Partai Golkar Sumatera Utara menjelang pelaksanaan musyawarah daerah untuk memilih kepemimpinan baru. (Redaksi)
