Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba Amankan Pria dan Wanita Terkait Ekstasi di Balige

Bagikan Artikel

BALIGE, BONARINEWS – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba mengamankan seorang pria dan seorang wanita di sebuah kafe di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Keduanya diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

Dua orang yang diamankan yakni MAMS (21), pelajar atau mahasiswa yang merupakan warga Jalan Mulia Raja Balige, Gang Mawar, Kelurahan Napitupulu, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Satu lainnya adalah CP (30), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Patuan Nagari Nomor 29, Kelurahan Pasar Laguboti, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAMS di lokasi kafe,” ujar Tri, Senin (31/8/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua butir pil yang diduga ekstasi berwarna biru dengan berat sekitar 0,50 gram. Barang tersebut ditemukan di atas tanah, tepat di samping kaki MAMS dengan jarak sekitar setengah meter.

Petugas kemudian mengamankan CP alias Tiwi yang berada di lokasi yang sama. CP diduga telah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

Menurut polisi, MAMS diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai dua butir pil ekstasi tersebut untuk dijual atau diserahkan kepada orang lain.

Sementara itu, CP alias Tiwi diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai satu plastik bening berukuran sedang yang berisi pecahan pil yang diduga ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.

Kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Keduanya masih dalam proses penyidikan,” kata Tri.

Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto mengatakan, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga mengimbau masyarakat untuk terus membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian 110.

“Keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba,” ujar Khairuddin.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *