Medan, BONARINEWS – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus mengambil langkah nyata di tengah kepungan kabut asap yang menyelimuti Kota Medan. Tak hanya membagikan masker kepada peserta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Robi juga melontarkan peringatan penting terkait ancaman kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang terus menjadi perhatian serius.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Jalan Rezeki, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu, 17 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Robi membagikan masker kepada seluruh peserta sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di tengah paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Robi meminta masyarakat kembali membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Menurutnya, kabut asap kiriman dari daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
“Kita terpapar asap kiriman dari daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Saya mengimbau kepada bapak ibu sekalian untuk kembali menggunakan masker, terutama kepada kelompok rentan, anak-anak, lansia dan orang yang memiliki riwayat penyakit paru-paru,” kata Robi.
Ia juga mendesak adanya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menangani dampak kabut asap yang semakin mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan, kegiatan belajar anak-anak sekolah telah diliburkan akibat kondisi tersebut.
“Anak-anak sekolah sudah diliburkan. Kita berharap pemerintah kota, provinsi dan pusat untuk melakukan penanganan intensif agar semua daerah bisa terbebas dari kabut asap karhutla,” jelasnya.
Namun, perhatian Robi dalam sosialisasi itu tidak hanya tertuju pada ancaman kabut asap. Ia turut menyoroti persoalan perlindungan anak, khususnya meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak yang membutuhkan pengawasan serius dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Robi menegaskan, orangtua memiliki peran penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia meminta para orangtua lebih aktif memantau aktivitas dan pergaulan anak agar tidak menjadi korban pelecehan maupun tindak kekerasan.
“Saya meminta agar para orangtua untuk terus memantau kegiatan anak-anak kita agar terhindar dari kasus kekerasan serta pelecehan,” tegasnya.
Peringatan tersebut semakin menguat setelah perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Anas Siregar, mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terungkap diyakini belum menggambarkan keseluruhan kejadian yang berlangsung di tengah masyarakat.
Anas menyebutkan, sepanjang 2026 pihaknya telah menerima sekitar 50 laporan kekerasan terhadap anak di Kota Medan.
“Banyak kasus yang tidak kita ketahui. Pada tahun 2026 kita menerima sebanyak kurang lebih 50 laporan kekerasan pada anak di Kota Medan,” ungkap Anas.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada para murid di sekolah, disertai penguatan peran orangtua dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Menurut Anas, keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 harus diikuti keterlibatan aktif masyarakat. Pengawasan bersama dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kita berharap dengan hadirnya perda ini, masyarakat proaktif dalam mengawasi dan dapat mencegah kekerasan kepada anak-anak,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas P3APMP2KB Kota Medan, perwakilan Kecamatan Medan Petisah, serta perwakilan Kelurahan Sei Sikambing B.
Melalui sosialisasi ini, Robi Barus mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian orangtua dan seluruh lapisan masyarakat. Di tengah ancaman kabut asap dan kasus kekerasan yang masih terjadi, kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk menjaga kesehatan sekaligus memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Penulis: Dedy Hutajulu