PPR-SU Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Puluhan massa yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Revolusi Sumatera Utara (PPR-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan, Senin, 6 Juli 2026. Mereka mendesak Kejati Sumut mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster serta membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi dan meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pendidikan.

Ketua Umum PPR-SU, Heri Hasibuan, mengatakan organisasinya akan terus mengawal penanganan laporan hingga terdapat kepastian hukum. Menurut dia, PPR-SU siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.

Heri juga menyatakan pihaknya akan terus melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah berikutnya jika laporan yang telah disampaikan tidak memperoleh perkembangan yang jelas.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Monang Sihotang, mengatakan laporan yang diajukan PPR-SU masih dalam tahap telaah dan sedang diproses. Ia menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada pelapor dalam pekan ini.

Dialog antara massa aksi dan perwakilan Kejati Sumut berlangsung cukup alot. Massa meminta kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah mereka sampaikan.

Dalam kesempatan itu, Heri menyatakan pejabat Kejati Sumut yang menerima aspirasi massa diminta bertanggung jawab apabila laporan tersebut tidak ditangani secara serius. Menanggapi pernyataan tersebut, Monang menyatakan kesiapannya.

Selain berunjuk rasa, perwakilan PPR-SU menyerahkan dokumen berisi pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kejati Sumut. Dalam dokumen tersebut, mereka meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu, mengusut dugaan pungutan liar dalam pelantikan 22 kepala sekolah, menyelidiki dugaan mark-up proyek pembangunan toilet dan sanitasi, mengaudit penggunaan dana bimbingan teknis yang diduga bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Hingga aksi berakhir, situasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berlangsung aman dan kondusif. Tuduhan yang disampaikan massa merupakan bagian dari tuntutan aksi dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum melalui proses penyelidikan maupun pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Gary S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *