MEDAN, BONARINEWS — Polres Pelabuhan Belawan mengamankan enam orang dalam Operasi Sarang Narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Medan Marelan, Kota Medan, dan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/10/2026). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, serta Jalan Germenia, Dusun 19, Pasar IV, Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Janpiter Napitupulu bersama Kasat Narkoba AKP A.R. Riza melakukan penyelidikan sebelum menggelar penggerebekan di kedua lokasi.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial H (37), RD (44), PMP (49), SG (45), GNS (47), dan MN (47). Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.
Barang bukti yang disita meliputi enam paket kecil sabu, ganja kering, alat isap sabu, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami dugaan peran masing-masing orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti informasi yang diberikan warga melalui penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur,” ujar Riza.
Ia menilai dukungan masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polda Sumut sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan.
Ferry menyebut upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum dan penguatan kerja sama dengan masyarakat. Ia juga mengimbau warga melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
Menurut Ferry, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Polda Sumut bersama jajaran, kata dia, akan terus meningkatkan upaya penindakan dan sinergi dengan warga untuk menekan peredaran narkoba, terutama demi melindungi generasi muda.
Operasi di dua lokasi ini menegaskan pentingnya tindak lanjut atas laporan warga. Namun, dugaan keterlibatan keenam orang yang diamankan masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Polres Pelabuhan Belawan belum memaparkan secara terperinci dugaan peran masing-masing orang maupun hasil pemeriksaan lanjutan dalam perkara tersebut.
Penulis: Dedy Hutajulu