Polda Sumut Amankan 37 Orang dalam Penggerebekan di Percut, Sabu 100 Gram dan Mesin Judi Disita

Bagikan Artikel

DELI SERDANG, BONARINEWS — Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama sejumlah instansi di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 11 Oktober 2026, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan puluhan orang. Sebanyak 37 orang diamankan, 27 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba itu melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, TNI, Polrestabes Medan, dan pemerintah daerah. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi memimpin kegiatan tersebut.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen. Keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi. Delapan orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan kepada keluarga.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita sabu seberat 100 gram, 52 alat isap atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari temuan dalam operasi yang menyasar lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Petugas juga menemukan lima mesin judi dingdong dan tiga kantong berisi koin permainan tersebut. Uang tunai Rp 1.635.000 turut disita. Barang bukti lain yang diamankan meliputi 19 alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Andy mengatakan operasi itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan berbagai instansi. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri.

Menurut Andy, penindakan di Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada penggerebekan tersebut. Polda Sumut, kata dia, akan melanjutkan upaya pemberantasan narkoba dengan dukungan masyarakat dan koordinasi bersama instansi terkait.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” ujar Andy seusai operasi.

Ia juga menyatakan aparat akan terus melakukan upaya penindakan di kawasan tersebut. Andy mengajak warga untuk memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Penggerebekan ini memperlihatkan bahwa penanganan masalah narkoba tidak hanya bergantung pada penangkapan. Dari puluhan orang yang diamankan, sebagian diarahkan ke rehabilitasi, sedangkan orang yang diduga berperan sebagai pengedar akan menjalani proses hukum. Pemisahan penanganan tersebut menjadi penting agar pengguna dan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika ditangani sesuai peran serta ketentuan yang berlaku.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *