Dairi, BONARINEWS – Pemerintah Kabupaten Dairi mempercepat penyaluran Dana Desa tahap pertama serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2026. Upaya percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi pada Kamis 21 Mei 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala, yang menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran anggaran desa harus segera dituntaskan agar program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tanpa hambatan.
Ia menyampaikan bahwa percepatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan target pembangunan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dapat tercapai sesuai rencana.
Wakil Bupati juga meminta seluruh camat dan organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah desa, khususnya dalam melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Charles Bantjin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan berkas telah ditetapkan paling lambat 10 Juni 2026. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu agar proses administrasi tidak mengalami keterlambatan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit, turut mengingatkan camat untuk terus melakukan pembinaan terhadap aparatur desa di wilayah masing-masing agar seluruh catatan administrasi dapat segera ditindaklanjuti.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah kabupaten dan para camat untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan solusi percepatan penyaluran anggaran desa.
Pemkab Dairi berharap percepatan ini dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah.
Penulis: Dedy Hu