nikah di cfd medan jadi tontonan, rico waas bongkar risiko nikah siri yang sering diabaikan

Bagikan Artikel

Medan, BONARINEWS.com – Suasana Car Free Day di Lapangan Merdeka mendadak berubah. Di antara warga yang berolahraga, sebuah prosesi pernikahan berlangsung terbuka, menarik perhatian ribuan pasang mata yang tak menyangka akan menyaksikan momen sakral di ruang publik.

Acara ini menjadi bagian dari Gerakan Sadar Nikah yang digagas Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kota Medan. Konsepnya sederhana namun mengena, membawa isu legalitas pernikahan langsung ke tengah masyarakat.

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas hadir menyaksikan langsung prosesi pasangan Melisa Putri dan pasangannya. Kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan penegasan sikap pemerintah kota terhadap pentingnya pencatatan pernikahan.

Di hadapan publik, Rico menyampaikan pesan yang jarang diungkap secara terbuka dalam perayaan seperti ini. Ia menyoroti praktik nikah siri yang masih terjadi di masyarakat dan menyimpan potensi masalah jangka panjang.

Menurutnya, pernikahan tanpa pencatatan resmi dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari administrasi kependudukan, hak pendidikan anak, hingga akses terhadap layanan sosial dari pemerintah. Dalam banyak kasus, persoalan baru terasa ketika keluarga menghadapi situasi krusial.

Lewat program ini, pemerintah kota mencoba menawarkan solusi cepat. Pasangan yang menikah tidak hanya menjalani prosesi, tetapi langsung menerima dokumen resmi, termasuk buku nikah dan pembaruan data kependudukan di tempat.

Rico juga mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Di balik suasana hangat dan penuh kebersamaan, pesan yang dibawa cukup tegas: cinta bukan satu-satunya fondasi pernikahan. Legalitas menjadi bagian penting yang menentukan masa depan sebuah keluarga.

Pernikahan di ruang publik itu akhirnya bukan sekadar tontonan unik di CFD, tetapi cara baru menyampaikan pesan lama yang sering diabaikan, bahwa kepastian hukum dalam pernikahan bukan pilihan, melainkan kebutuhan.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *