Medan, BONARINEWS.com — Peredaran narkotika di wilayah Medan kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus besar dengan menangkap tujuh orang tersangka dalam satu penggerebekan.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu 29 April 2026 di Lingkungan 14 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang sudah lebih dulu ditangani polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A R Riza mengungkapkan, dari lokasi kejadian petugas mengamankan dua pengedar dan lima pengguna sabu.
Dua pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), sementara lima pengguna lainnya masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti cukup besar berupa sabu seberat lebih dari 100 gram yang disembunyikan di bawah kasur, serta sejumlah paket kecil siap edar.
Selain narkotika, turut diamankan alat pendukung seperti plastik klip, pipet, dompet, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah dan sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.
Namun petugas tetap berhasil mengamankan lokasi dan melakukan penyitaan barang bukti secara menyeluruh.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih aktif bergerak di wilayah Belawan dan sekitarnya.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di wilayah hukum Belawan.
Penulis: Dedy Hu