Simalungun, BONARINEWS.com – Aksi nekat seorang pengedar sabu berakhir di tangan polisi. Sargusman Sinaga (38) diringkus setelah sempat melawan petugas menggunakan gunting saat hendak ditangkap di areal kebun sawit, Kamis (30/4/2026).
Penangkapan berlangsung di perkebunan kelapa sawit PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 17.30 WIB.
Melawan Saat Disergap, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan
Personel Polsek Raya Kahean yang melakukan penyergapan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Saat ditemukan, pelaku tengah duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Ketika hendak diamankan, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dengan mengacungkan gunting kecil ke arah petugas.
“Namun berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban,” ujar Surianto Pinem.
Polisi Sita Sabu, Uang, dan Alat Hisap
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat bruto 2,68 gram yang disimpan dalam bungkus rokok, kaca pirex, alat hisap, serta plastik klip kosong.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, dua unit telepon genggam, serta gunting yang digunakan pelaku saat melawan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di Pematangsiantar dan sebagian telah diedarkan.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menyebut pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Dedy Hu