Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Ditangkap, Polisi Bertindak Cepat

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | MEDAN – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat malam (24/10/2025), berakhir dengan penangkapan pelaku oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.

Korban, L.S., melaporkan bahwa pelaku — S.S., ayah kandungnya sendiri — melakukan penganiayaan terhadap istrinya, N.M., dalam keadaan mabuk berat. Perselisihan yang berawal dari adu mulut itu berubah menjadi tindakan kekerasan ketika pelaku memukul korban, melempar kursi, lalu mengambil parang dan keris untuk menyerang istrinya hingga melukai tangan korban.

Kedua anak pelaku, L.S. dan P.S., yang berusaha melerai, juga menjadi korban. L.S. mengalami luka gigitan dan sayatan di tangan kiri, sementara P.S. mengalami memar di kepala akibat pukulan pelaku.

Menindaklanjuti laporan warga, Perwira Pengawas Satuan Brimob Polda Sumut IPTU Binner Sitorus, S.H., bersama personel piket jaga Mako Brimob dan Polsek Medan Tembung, segera menuju lokasi kejadian. Petugas mengevakuasi korban dan mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut.

Sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan keterangan warga, peristiwa serupa sudah beberapa kali terjadi dan diduga dipicu oleh masalah ekonomi serta pengaruh alkohol.

Tindakan cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Respons sigap Satuan Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Tembung dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Seluruh proses penanganan berjalan aman, tertib, dan terkendali. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *