MEDAN, BONARINEWS – Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus menjadi rumah kebangsaan yang mampu menghimpun dan mempertemukan beragam aspirasi masyarakat melalui semangat musyawarah serta kepentingan bersama.
Menurutnya, di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan pandangan masyarakat Indonesia, MPR memiliki peran strategis untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sebagai sumber perpecahan.
“MPR itu adalah rumah kebangsaan. Tempat bertemunya aspirasi serta perbedaan pandangan dalam membangun kekuatan bangsa,” kata Sofyan Tan saat membuka Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertema “Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat”.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai 4 Aula Rumah Aspirasi dr. Sofyan Tan, Kompleks CBD Polonia, Medan, Sabtu (7/11/2026).
Sofyan Tan menjelaskan, MPR merupakan wadah permusyawaratan yang merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia. Dalam negara dengan latar belakang masyarakat yang beragam, aspirasi rakyat perlu dihimpun melalui para wakilnya untuk dibahas dan dirumuskan demi mencapai tujuan bersama sebagai sebuah bangsa.
Ia menyebutkan, prinsip tersebut sejalan dengan sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Menurut Sofyan Tan, musyawarah tidak semata-mata bertujuan memenangkan suara terbanyak. Lebih dari itu, musyawarah merupakan proses saling mendengarkan, mempertimbangkan berbagai kepentingan, dan mencari keputusan yang bijaksana serta adil bagi seluruh pihak.
Ia juga mengingatkan bahwa budaya bermusyawarah telah lama tumbuh dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Tradisi marhata-hata pada masyarakat Batak Toba, runggu dalam masyarakat Karo, rembug desa, kerapatan adat nagari, hingga sistem subak di Bali merupakan contoh kearifan lokal yang mencerminkan kebiasaan bermufakat dan bekerja sama.
Karena itu, nilai musyawarah perlu terus dirawat sebagai bagian dari identitas bangsa sekaligus landasan dalam menjalankan kehidupan demokrasi.
Sofyan Tan turut menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kedudukan dan kewenangan MPR. Menurutnya, MPR bukan hanya lembaga yang menjalankan peran dalam agenda kenegaraan, tetapi juga memiliki tugas memasyarakatkan nilai-nilai Empat Pilar, mengkaji sistem ketatanegaraan, serta menyerap aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga negara.
“Salah satu upaya peningkatan pemahaman tersebut adalah melakukan sarasehan kebangsaan seperti hari ini dan dilakukan di Rumah Aspirasi Anggota MPR yang berada di daerah pemilihan,” ujar Sofyan Tan.
Sementara itu, Dosen Pancasila Universitas ST Bhinneka, Lisnawati Ginting SH MH, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa representasi merupakan unsur penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, aspirasi masyarakat disalurkan melalui para wakil rakyat agar berbagai kebutuhan dan kepentingan dapat dibahas dalam mekanisme ketatanegaraan.
Lisnawati juga menekankan bahwa musyawarah merupakan tradisi yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Semangat kekeluargaan dan gotong royong menjadi dasar untuk menghormati perbedaan sekaligus menemukan titik temu.
Menurutnya, konsep rumah kebangsaan bukan berarti seluruh masyarakat harus memiliki pandangan yang sama. Hal terpenting adalah bagaimana setiap warga dapat hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan persoalan melalui cara-cara yang bijaksana.
Sarasehan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli DPR RI Finche Kosmanto SE, MPsi, Pandapotan Tamba SH, MH, serta Rektor Universitas ST Bhinneka Bobby Christian Halim ST, SH, MH, CPM.
Para peserta merupakan mahasiswa asal Kabupaten Deli Serdang yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS).
Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama para narasumber. Melalui sarasehan ini, peserta diharapkan semakin memahami peran dan kewenangan MPR sekaligus menghayati nilai musyawarah, kebersamaan, dan persatuan dalam kehidupan berbangsa.
Penulis: Dedy Hutajulu