MEDAN, BONARINEWS – Anggota DPR RI Komisi X Sofyan Tan menekankan pentingnya perlindungan dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya bangsa sekaligus mendorong pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang diselenggarakan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, di Ballroom Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (14/10/2026).
Sofyan menilai bahasa daerah tidak sekadar menjadi alat komunikasi, tetapi juga merepresentasikan identitas, kebiasaan, dan kekayaan budaya masyarakat. Karena itu, keberadaan bahasa daerah perlu dijaga agar tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurut dia, keberagaman suku di Indonesia turut mencerminkan kekayaan bahasa dan dialek yang berkembang di berbagai wilayah. Namun, sebagian bahasa daerah menghadapi ancaman kepunahan sehingga membutuhkan perhatian dan langkah revitalisasi yang berkelanjutan.
Di Sumatera Utara, keragaman bahasa dan dialek terlihat pada bahasa Melayu yang memiliki variasi di sejumlah wilayah, seperti Asahan, Langkat, dan daerah lainnya. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari kekayaan linguistik yang perlu didokumentasikan dan dilestarikan.
Sofyan juga menyoroti keragaman bahasa dalam rumpun Batak, termasuk dialek-dialek yang memiliki karakteristik berbeda. Menurutnya, upaya perlindungan bahasa perlu disertai pendataan dan penelitian agar kondisi setiap bahasa dan dialek dapat diketahui secara lebih akurat, terutama yang berpotensi mengalami kemunduran penggunaan.
Ia menilai revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk pendidikan dan keterlibatan masyarakat. Pengajaran bahasa daerah di sekolah, misalnya, dapat membantu memperkenalkan kembali bahasa lokal kepada generasi muda yang semakin akrab dengan bahasa Indonesia dan bahasa lain dalam kehidupan sehari-hari.
Selain berfungsi menjaga identitas budaya, pelestarian bahasa daerah juga dinilai memiliki potensi ekonomi. Sofyan melihat kekayaan bahasa, tradisi, musik, tarian, pakaian adat, dan kuliner dapat dikembangkan sebagai bagian dari daya tarik pariwisata serta produk ekonomi kreatif.
Menurutnya, penguatan budaya lokal dapat mendukung pengembangan destinasi wisata di Sumatera Utara, termasuk kawasan Danau Toba. Pemahaman terhadap bahasa dan budaya setempat dinilai dapat memperkaya pengalaman wisatawan sekaligus membantu masyarakat mengembangkan peluang usaha berbasis budaya.
Sofyan juga menekankan bahwa mempelajari bahasa dan budaya lain tidak berarti seseorang harus kehilangan identitas asalnya. Sebaliknya, kemampuan memahami budaya berbeda dapat memperluas wawasan, membangun komunikasi yang lebih baik, dan mendukung pelayanan dalam sektor pariwisata.
Karena itu, ia mendorong agar perhatian terhadap bahasa dan sastra daerah terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga kebahasaan, dunia pendidikan, dan masyarakat. Pendataan bahasa yang terancam punah juga penting sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan perlindungan dan revitalisasi.
Kegiatan diseminasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah. Melalui perlindungan yang berkelanjutan, kekayaan bahasa lokal diharapkan tetap menjadi bagian dari identitas bangsa sekaligus sumber daya budaya yang dapat mendukung pembangunan daerah.
Penulis: Dedy Hutajulu