Gubuk Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba di Toba Digerebek, Dua Pria Positif Tes Urine

Bagikan Artikel

TOBA, BONARINEWS — Laporan masyarakat mengenai sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, berujung pada penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Toba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Dua pria dewasa yang berada di dalam gubuk turut diperiksa dan menjalani tes urine. Hasilnya, satu orang positif metamfetamina dan satu lainnya positif THC.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba membenarkan kegiatan tersebut pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Menurut dia, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang dicurigai sebagai peredaran narkoba di lokasi itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Toba bersama tim BNN Kabupaten Simalungun mendatangi tempat kejadian perkara dan menggeledah gubuk. Pemeriksaan disaksikan Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat alat isap atau bong, tiga kaca pireks bekas pakai, 20 plastik klip bening bekas pakai, 10 sedotan kecil berbentuk sendok, serta 15 mancis.

Dua pria yang ditemukan di lokasi masing-masing berinisial JB (32), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Parsoburan Tengah, Kabupaten Toba, dan TN (33), wiraswasta asal Desa Parsambilan, Kecamatan Silaen. Polisi menyatakan tidak menemukan narkotika saat memeriksa keduanya di lokasi.

Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan JB positif metamfetamina, sedangkan TN positif THC. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine tersebut menunjukkan indikasi penggunaan zat, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika.

Kepala Desa Parsambilan, Marlon Napitupulu, menyampaikan apresiasi atas respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Penggerebekan itu, menurut keterangan kepolisian, merupakan tindak lanjut dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

Ps Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin Sukriyanto mengatakan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Penggerebekan di Parsambilan menyoroti peran laporan masyarakat dalam membantu aparat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Namun, dugaan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *