MEDAN, BONARINEWS – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggandeng International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan gerakan koperasi Sumatera Utara.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi yang berada dalam pembinaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan, Jumat, 25 September 2026.
PKS ditandatangani Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, dan Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb. Prosesi tersebut turut disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Jansen Tanuwijaya.
Kerja sama ini diarahkan untuk menghadirkan pendidikan dan pelatihan mediator yang dapat memperkuat kompetensi pengurus, pengawas, serta sumber daya manusia koperasi dalam menangani potensi perselisihan.
Devis mengatakan kemampuan memahami proses mediasi menjadi kebutuhan penting bagi sumber daya manusia koperasi. Perselisihan dapat muncul dalam berbagai aktivitas kelembagaan maupun hubungan bisnis sehingga diperlukan kemampuan penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dan pencarian jalan keluar bersama.
“Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.
Menurut dia, kompetensi tersebut diharapkan dapat membantu insan koperasi menghadapi persoalan secara lebih konstruktif tanpa selalu berujung pada konflik yang berkepanjangan.
“Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.
Dari sisi IMAC Medan, lembaga tersebut memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan sertifikasi mediator untuk penyelesaian sengketa sesuai ketentuan dan standar mutu yang berlaku.
Sementara bagi Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan jasa sekaligus upaya memberikan manfaat langsung bagi insan koperasi melalui peningkatan profesionalisme dan kompetensi.
Penandatanganan kerja sama itu juga merupakan tindak lanjut audiensi IMAC Medan dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
Audiensi yang dihadiri Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba bersama Ketua Alumni IMAC Medan Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Pertemuan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP.
Melalui kerja sama tersebut, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan mendorong agar penguatan koperasi tidak hanya berorientasi pada aspek kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga diikuti peningkatan kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola potensi perselisihan.
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menyatakan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan layanan, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendukung terbentuknya gerakan koperasi yang mandiri dan profesional di Sumatera Utara.
Penulis: Dedy Hutajulu