MEDAN, BONARINEWS — Sepekan setelah aspirasi orang tua siswa terdampak dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), kepastian mengenai tuntutan kompensasi belum diperoleh.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon meminta BGN segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan di Jakarta.
“Sudah satu minggu aspirasi ini disampaikan langsung kepada BGN. Kami menghargai BGN menerima dan menyatakan akan melakukan koordinasi, tetapi yang ditunggu masyarakat sekarang adalah hasilnya. PDI Perjuangan akan terus mengawal sampai ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban dan kompensasi bagi korban,” ujar Rapidin, Selasa (22/9/2026).
Kasus dugaan keracunan MBG tersebut berdampak terhadap sejumlah siswa di Berastagi dan sekitarnya. Salah satu korban yang masih mendapat perhatian karena kondisi kesehatannya adalah Febiola Br Purba, siswi SMK Swasta Bersama Berastagi.
Orang tua korban sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pemulihan kesehatan, pemeriksaan kesehatan secara berkala, tindak lanjut hasil laboratorium, kepastian proses hukum, serta kompensasi atas dampak yang dialami keluarga.
Hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Karo menunjukkan adanya Bacillus cereus pada sampel nasi, Staphylococcus aureus pada sampel ikan dencis bersaus, dan Escherichia coli pada sampel melon. Staphylococcus aureus juga dilaporkan ditemukan pada sampel muntahan salah satu korban.
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Tarigan mengatakan hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk menjelaskan kaitannya dengan gangguan kesehatan yang dialami siswa.
“Hasil laboratorium sudah ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah penjelasan mengenai kaitannya dengan kejadian yang dialami anak-anak serta kepastian proses hukum,” ujar Iriani.
Menurut Iriani, tuntutan kompensasi juga berkaitan dengan dampak ekonomi yang dialami sebagian keluarga korban. Ia mengatakan sejumlah orang tua bekerja sebagai buruh tani dengan penghasilan harian sehingga harus meninggalkan pekerjaan ketika mendampingi anak yang menjalani perawatan.
“Ketika anak sakit dan harus dirawat, orang tua harus meninggalkan pekerjaan. Ada penghasilan yang hilang, sementara kebutuhan pengobatan dan keluarga tetap berjalan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan meminta BGN memastikan aspirasi korban dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Sutrisno, koordinasi perlu menghasilkan kejelasan mengenai pihak yang menangani pemulihan korban, pemeriksaan kesehatan, hasil laboratorium, proses hukum, hingga kompensasi.
“BGN sudah menerima aspirasi. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah pertemuan tersebut dan bagaimana perkembangan penanganannya,” ujar Sutrisno.
Evaluasi Program MBG
Sutrisno juga meminta kasus di Karo menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, terutama terkait keamanan pangan dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut dia, evaluasi perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari produksi makanan, pemeriksaan, penyimpanan, pengangkutan hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
“Program MBG menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Karena itu, setiap tahapan harus dipastikan memenuhi standar keamanan pangan,” katanya.
Sebelumnya, BGN menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan DPRD Karo terkait tuntutan orang tua korban. Khusus mengenai kompensasi, BGN menyebut persoalan tersebut perlu dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kini, sepekan setelah aspirasi itu disampaikan, keluarga korban masih menunggu kepastian mengenai tindak lanjut tuntutan mereka. PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.
Penulis: Dedy Hutajulu