25 Beo Mentawai Disembunyikan di Kardus, Sopir Truk Ditangkap di Pelabuhan Bungus

Bagikan Artikel

Padang, BONARINEWS – Sebuah truk barang yang baru turun dari kapal di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, Sumatera Barat, diperiksa petugas pada Jumat petang, 7 Agustus 2026. Di dalam kendaraan itu, petugas menemukan 25 ekor burung Beo Mentawai yang disembunyikan di antara barang bawaan.

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat sekitar pukul 18.30 WIB. Truk tersebut diketahui baru tiba dengan Kapal Gambolo dari Siberut Utara menuju Padang.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan puluhan burung itu di dalam satu kardus dan dua keranjang buah. Truk tersebut sebelumnya membawa sejumlah barang yang disebut sebagai hasil bumi, pinang, serta hasil laut berupa ikan dan kepiting.

Sopir truk berinisial M, 34 tahun, langsung diamankan. Kepada penyidik, M mengaku telah beberapa kali mengangkut Beo Mentawai menggunakan kendaraan yang dikemudikannya.

M mengatakan dirinya hanya bertugas mengantarkan burung tersebut dan menerima upah. Dia mengaku tidak mengetahui secara rinci tujuan akhir pengiriman. Burung-burung itu, menurut dia, merupakan milik orang lain yang akan dijemput di tengah perjalanan menuju Padang.

Penyidik kini menelusuri pihak yang memesan burung tersebut. Identitas orang yang diduga sebagai pemesan telah dikantongi dan penyidik akan mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Beo Mentawai merupakan satwa endemik Kepulauan Mentawai yang masuk daftar satwa dilindungi. Pengangkutan tanpa izin dapat berujung pada proses pidana sesuai ketentuan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

M dan 25 burung yang ditemukan kini diamankan di Polda Sumatera Barat untuk kepentingan penyidikan.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *