Tekanan Pers Datang dari Tiga Arah: Ekonomi, Teknologi, dan Menyempitnya Ruang Kebebasan

Bagikan Artikel

JAKARTA, BONARINEWS — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia menghadapi tekanan yang kian kompleks. Ancaman tidak lagi hanya datang dalam bentuk kekerasan dan intimidasi, tetapi juga dari tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga menyempitnya ruang kebebasan sipil.

Ketua Umum AJI Indonesia Nani Afrida mengatakan kondisi tersebut membuat jurnalis semakin rentan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nani dalam perayaan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

AJI berdiri pada 7 Agustus 1994, lahir dari keberanian sejumlah jurnalis menolak praktik pers yang menjadi corong kekuasaan pada era Orde Baru. Tiga puluh dua tahun kemudian, menurut Nani, keberanian serupa kembali diperlukan.

AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dari 73 kasus pada 2024. Hingga Juli 2026, sedikitnya 19 kasus kekerasan telah tercatat.

Kasus-kasus tersebut mencakup intimidasi, kekerasan fisik, serangan digital, perampasan alat kerja, penghalangan liputan, kriminalisasi, hingga tekanan hukum.

“Ini bukan angka statistik semata. Di balik setiap angka ada manusia,” ujar Nani.

Menurut dia, pola tekanan itu muncul ketika kerja jurnalistik menyentuh kepentingan pihak tertentu. Jurnalis yang mencari informasi untuk publik kerap berhadapan dengan pihak yang menganggap informasi tersebut terlalu berbahaya untuk diketahui masyarakat.

Nani menyebut jurnalis sebagai “perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi”. Karena itu, ketika jurnalis ditekan, yang ikut terancam bukan hanya profesi wartawan, melainkan hak publik untuk memperoleh informasi.

Rentan karena Ekonomi

Tekanan terhadap pers juga terlihat dari sisi ketenagakerjaan. AJI mencatat 549 jurnalis mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang 2025, meningkat dibanding 373 orang pada 2024.

Menurut Nani, tekanan ekonomi terhadap perusahaan media berpotensi berdampak langsung pada independensi editorial. Jurnalis dituntut memproduksi lebih banyak berita dalam waktu lebih singkat, mengejar trafik, mengikuti algoritma, dan menghasilkan konten yang viral.

“Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” katanya.

Karena itu, AJI menilai perjuangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan pekerja media. Kepastian kerja menjadi salah satu prasyarat agar jurnalis mampu menolak intervensi politik maupun bisnis.

Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah swasensor. Jurnalis, kata Nani, dapat mulai membatasi dirinya sendiri karena takut diserang, dilaporkan, atau kehilangan pekerjaan.

“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan,” ujar dia.

Nani juga menyoroti munculnya pelabelan terhadap jurnalis yang kritis, termasuk sebutan “londo ireng”, “tidak punya otak”, dan “kawanan sirkus”.

Ia menegaskan AJI tidak akan menjadikan tekanan semacam itu sebagai alasan untuk meninggalkan prinsip jurnalistik.

“Kami bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” katanya.

Jurnalisme Merawat Ingatan

Dalam perayaan HUT ke-32 tersebut, Guru Besar Ilmu Ketatanegaraan Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyampaikan orasi kebudayaan bertajuk “Jurnalisme, Merawat Ingatan dan Imajinasi”.

Menurut Zainal, jurnalisme tidak semata-mata pekerjaan wartawan. Lebih luas dari itu, jurnalisme merupakan kerja mengabarkan, mengingatkan, dan membantu masyarakat memahami kenyataan.

Ia menyebut jurnalisme memiliki dua tugas penting: merawat ingatan dan membangun imajinasi tentang masa depan.

“Suatu bangsa mungkin saja bisa mati karena kehilangan ingatan dirinya dan kehilangan keberanian membayangkan masa depan,” kata Zainal.

Menurut dia, demokrasi membutuhkan ingatan. Masyarakat memilih dalam pemilu berdasarkan rekam jejak yang diingat. Konstitusi pun lahir dari ingatan kolektif terhadap pengalaman penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, Zainal mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan mengendalikan sejarah, bahasa, dan narasi.

Ia menyinggung berbagai pengalaman Indonesia dalam menghapus atau mengendalikan ingatan sejarah, mulai dari perubahan buku sejarah, pelarangan diskusi, pembungkaman arsip hingga kriminalisasi terhadap pengabar informasi.

Di tengah situasi tersebut, jurnalisme memiliki posisi penting untuk menjaga ingatan publik sekaligus membayangkan masa depan yang lebih demokratis.

Zainal menilai jurnalisme juga harus berani menghadapi penyempitan imajinasi demokrasi, termasuk ketika kritik dan oposisi dipandang sebagai bentuk ketidaksetiaan kepada negara.

“Jurnalisme adalah penjaga republik,” ujar dia.

Menurut Zainal, ketika korban dilupakan, angka korban disamarkan, peristiwa dihilangkan, atau keluarga korban dibungkam, jurnalisme harus mengambil tempat untuk memastikan fakta tetap tercatat.

Penghargaan untuk Mereka yang Bertahan

Perayaan HUT ke-32 AJI juga diisi pemberian penghargaan kepada jurnalis dan kelompok yang dinilai berkontribusi dalam memperjuangkan kebebasan pers, demokrasi, serta kerja jurnalistik.

Udin Award 2026 diberikan kepada Dandhy Dwi Laksono dan tim produksi film dokumenter “Pesta Babi”. Penghargaan ini diberikan untuk mengenang Udin, jurnalis yang dibunuh setelah mengungkap kasus korupsi.

Tasrif Award 2026 diberikan kepada tim produksi film “Pesta Babi” dan Andrie Yunus.

SK Trimurti Award 2026 diberikan kepada Angela Flassy, sedangkan Ahmad Taufik Award 2026 diberikan kepada Lalu Adam Farhan dari LPM Didaktika, Universitas Negeri Jakarta.

Rangkaian perayaan HUT AJI juga dimeriahkan penampilan kelompok paduan suara Dialita. Kelompok yang beranggotakan perempuan penyintas tragedi 1965 itu membawakan sejumlah lagu dan menyisipkan pesan tentang perdamaian serta kemanusiaan.

Kehadiran Dialita menjadi bagian dari pesan yang sejalan dengan tema perayaan AJI: bahwa jurnalisme tidak hanya bertugas memberitakan hari ini, tetapi juga menjaga ingatan agar masyarakat tidak kehilangan konteks atas masa lalu.

Setelah 32 tahun, AJI menilai pekerjaan mempertahankan kebebasan pers belum selesai. Ancaman mungkin berubah bentuk, tetapi kebutuhan terhadap pers yang independen tetap sama.

“Kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah,” kata Nani.

Penulis: Dedy Hutajulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *